Apabila Anda memutuskan agar terjun pada dunia perbisnisan dan usaha. Maka terdapat beberapa hal lain yang perlu dipersiapkan selain modal yaitu adanya syarat izin usaha.
Sebelum mendirikan usaha, Anda perlu memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP) terlebih dahulu.
Adapun surat izin dagang ini meliputi beberapa kategori seperti usaha kecil, menengah dan besar. Nah, kira-kira apasih yang perlu dipersiapkan dalam cara membuat izin usaha ini? Yuk sama-sama menyimak informasi mengenai cara mengurus surat izin usaha berikut.
Syarat Mengurus Surat Izin Dagang
Terdapat berbagai syarat izin usaha yang berbeda pada proses mengajukan SIUP yang dibedakan berdasarkan jenis perusahaan. Agar tidak bingung, ini dia syarat pada masing-masing perusahaan.
1. Perseroan Terbatas
Surat izin usaha memiliki persyaratan dalam pendirian perseroan terbatas ialah:
- Formulir pengajuan izin usaha
- Fotokopi Akta Pendirian PT
- Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum melalui Instansi terkait
- Foto Kopi surat izin tempat usaha
- Fotokopi KTP Pemilik/Penanggung Jawab Perusahaan dan pasfoto
- Fotokopi NPWP Perusahaan
- Fotokopi Izin teknis SKPD
- Fotokopi Izin Gangguan (HO)
- Neraca awal perusahaan
- Fotokopi Kartu Keluarga direktur
2. Perusahaan dengan Badan Hukum Koperasi
Syarat izin usaha bagi perusahaan yang memiliki badan hukum koperasi ialah:
- Mengisi formulir pengajuan
- Fotokopi akta pendirian koperasi yang telah terlegalisir dinas koperasi
- Fotokopi NPWP Koperasi
- Fotokopi KTP Pemilik/penanggung jawab koperasi beserta pasfoto
- Fotokopi RAT terakhir
- Fotokopi Izin Gangguan (HO) dilengkapi lembar aslinya
- Fotokopi surat kepemilikan tempat usaha
- Susunan pengurus terkini yang telah mendapatkan pengesahan dinas koperasi.
3. Perusahaan dengan Badan Hukum Firma
Berikut ini ialah persyaratan dalam membuat izin usaha pada perusahaan dengan status badan hukum CV/Firma
- Mengisi formulir pengajuan
- Fotokopi akta pendirian CV/firma yang telah terlegalisir pengadilan negeri
- Fotokopi NPWP CV/Firma
- Fotokopi KTP Pemilik/penanggung jawab CV/Firma beserta pasfoto
- Surat izin teknis dari instansi terkait
- Fotokopi Izin Gangguan (HO) dilengkapi lembar aslinya
- Fotokopi surat kepemilikan tempat usaha yang terlegalisir
4. Usaha Dagang atau Perorangan
Surat izin usaha pribadi bisa dibuat melalui beberapa persyaratan yang dibutuhkan pada usaha dagang perorangan yaitu:
- Mengisi formulir pengajuan
- Fotokopi KTP Pemilik Usaha Dagang
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi KTP Pemilik usaha dagang
- Surat izin teknis dari instansi terkait
- Fotokopi Izin Gangguan (HO) dilengkapi lembar aslinya
- Fotokopi surat kepemilikan tempat usaha yang terlegalisir.
SIUP Cabang
Syarat izin usaha perdagangan pada cabang ialah berikut ini:
- Mengisi formulir pengajuan
- Fotokopi akta pendirian cabang yang telah terlegalisir
- Fotokopi KTP Pemilik/penanggung jawab usaha
- Fotokopi surat bukti penunjukkan sebagai pihak yang bertanggung jawab pada cabang
- Fotokopi SIUP dari pusat
- Fotokopi Izin Gangguan (HO) dilengkapi lembar aslinya
- Fotokopi surat kepemilikan tempat usaha yang terlegalisir.
Prosedure Pengajuan
Setelah mengetahui persyaratannya, Anda juga harus memahami bagaimana prosedur pengajuan surat izin usaha. Pembuatan surat ini bisa dilakukan pada kantor dinas perindustrian dan perdagangan pada tingkat kabupaten.
Walaupun begitu apabila wilayah tempat tinggal Anda sudah terdapat unit pelayanan terpadu, maka Anda bisa langsung melakukan prosedur pengajuan di tempat tersebut. adapun tahapan dalam mengajukan surat izin perdagangan ialah:
- Pelaku usaha maupun pemilik melakukan pengurusan melalui kuasa pada dinas untuk mengurus perizinan
- Selanjutnya, mengisi formulit pendaftaran yang disediakan lengkap dengan materai 6000 dan tanda tangan dari pelaku usaha
- Mengisi formulir secara lengkap kemudian difotokopi sebanyak 2 salinan
- Memenuhi syarat lainnya misalnya fotokopi akta pendirian usaha maupun badan hukum sebanyak 3 lembar, fotokopi KTP pemilik usaha 3 lembar, fotokopi izin gangguan (HO) 3 lembar, fotokopi NPWP 3 lembar, neraca perusahaan 3 lembar, serta gambar lokasi tempat usaha.
Itulah cara yang dilakukan beserta tahapannya dalam mengajukan surat izin untuk melakukan suatu usaha.
Nah, untuk itu bagi Anda yang kesulitan dalam membuat izin usaha karena terdapat berbagai syarat izin usaha yang banyak, maka Anda bisa mencoba mengandalkan jasa misalnya https://kotakhukum.com/
Sekian, itu saja yang bisa disampaikan mengenai syarat izin usaha dimana dengan sebelum mengajukan usaha Anda perlu memenuhi persyaratan untuk memperoleh izin usaha tersebut.
Semoga informasi yang disampaikan bisa bermanfaat untuk semua. Sampai jumpa!