Pada prinsipnya prosedur pendirian PT PMA hampir mirip dengan perusahaan lokal. Salah satu perbedaan mencolok adalah dari segi pemegang saham dan permodalan. Untuk modal dasar, perusahaan lokal biasa minimal Rp50 juta dan PT PMA sebesar 10 miliar.
Sesuai dengan namanya, dalam pendirian PT tersebut ada penanaman modal asing di dalamnya. Agar lebih jelas, berikut penjelasan lebih lanjut mengenai apa itu perusahaan penanaman modal asing dan apa saja syarat untuk dapat mendirikan PT jenis tersebut.
Table of Contents
PT PMA adalah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas. PT ini membuka saham untuk orang asing dan warga negara Indonesia (WNI). Dengan demikian, pemegang saham perusahaan PMA di Indonesia sebagian atau seluruhnya berasal dari pihak asing.
Dasar hukum pendirian PT PMA tertuang dalam Undang-Undang Pasal 1 Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal/UUPM. Sesuai peraturan ini, PT PMA harus berdomisili di Indonesia.
Misalnya saja perusahaan PMA Jepang yang ada di Indonesia, Amerika, Belanda dan sejumlah negara lainnya. Hal ini juga berlaku dalam pembentukan PT yang harus mengikuti prosedur hukum di Indonesia.
Pembentukan PMA dapat dilakukan dengan mengambil saham sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
Sebelum mengetahui apa saja prosedur pendirian PT PMA, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya:
Selain itu, Anda juga membutuhkan sejumlah dokumen untuk syarat PT PMA selanjutnya:
Setelah memahami persyaratan yang diperlukan, proses apa yang harus dilalui untuk dapat mendirikan PT PMA di Indonesia? Berikut penjelasan singkat mengenai tata cara pendirian PMA:
Pada prinsipnya ada tiga syarat yang diperlukan, yaitu akta pendirian PT, surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan badan hukum PT, dan NPWP perusahaan.
Terdapat juga beberapa persyaratan lain yang juga harus dipenuhi. Salah satunya adalah nilai investasi dan kebutuhan modal. Selain itu, Anda juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB dan izin usaha lainnya.
Untuk mendapatkan izin, Anda harus mengajukan permohonan izin kepada PT PMA yang akan didirikan. Semua izin akan diserahkan ke BPKM.
Proses pengajuan lamaran ini sebaiknya dilakukan dengan bantuan orang yang berpengalaman. Pengisian formulir dan penyerahan dokumen sebaiknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak terulang kembali.
Prosedur pendirian PT PMA berikutnya yaitu melengkapi dokumen. Ada beberapa kelompok dokumen yang harus dikumpulkan, antara lain dokumen legalitas badan hukum dan legalitas tempat tinggal.
Ada dua kemungkinan hasil verifikasi yang bisa Anda terima, yakni ditolak atau dikabulkan.
Jika hasil verifikasi sudah keluar, maka Anda bisa mengetahui apakah izin pendirian PT PMA sudah bisa diperoleh atau tidak. Jika diterima, Anda bisa mendapatkan izin usaha 3 hari setelah hasil verifikasi keluar.
Sedangkan jika hasil verifikasi menyatakan permohonan Anda ditolak, Anda akan menerima surat penolakan.
LKPM adalah laporan yang memuat proses perkembangan penanaman modal perusahaan.
Laporan ini juga memuat permasalahan apa saja yang dialami pengusaha. Proses penyusunan laporan ini tentunya harus sangat hati-hati dan mengikuti peraturan yang ada.
Itu dia syarat dan prosedur pendirian PT PMA yang dapat Anda pelajari. Jika Anda masih bingung dan merasa tidak memiliki cukup waktu untuk mendirikan PT PMA, maka Anda dapat menghubungi kotakhukum.com sebagai jasa legalitas terpercaya.