CV bidang jasa
Pembuatan CV Bidang Jasa Konstruksi
March 15, 2023
proses pembuatan PT perorangan
Proses Pembuatan PT Perorangan dan Syaratnya
March 22, 2023

Persyaratan Pembuatan PT Perorangan

PT atau Perseroan Perorangan merupkan suatu badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang. Dimana satu orang ini memiliki usaha yang masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil. Lalu, bagaimana persyaratan pembuatan PT Perorangan? Simak artikel berikut ini!

Pembuatan PT atau Perseroan Perorangan dapat di dirikan dengan atau tanpa partner dengan biaya yang sangat murah. Syarat membuat PT 2021 melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI telah diluncurkan.

Persyaratan membuat PT adalah membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 50.000. Syarat tersebut diberikan kepada pelaku usaha Kecil dan Mikro ketika akan mendirikan PT atau Badan Usaha sendiri yang resmi.

 

Dasar Hukum Pembuatan PT dan Unsur Pentingnya

Karena tidak memerlukan akta notaris, maka sebagai gantinya adalah dengan membuat pernyataan pendirian perorangan. Ada juga beberapa dasar hukum dan persayaratan pembuatan PT Perorangan. Berikut adalah dasar hukum pembuatan PT Perorangan:

  1. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020, Tentang Cipta Kerja.
  2. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Pasar Modal Dasar Perseroan dan Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan. Hal tersebut harus memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
  3. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, Tentang kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil serta Menengah.

 

Persyaratan Pendirian PT Perseorangan

Dengan adanya ketiga dasar hukum diatas, pembuatan PT tidak lepas dari unsur penting didalamnya. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, ada unsur penting atau syarat membuat PT Perorangan diantaranya adalah:

  1. PT Perorangan atau Perseroan terbatas merupakan badan hukum yang dibuat berdasarkan kriteria usaha mikro dan kecil
  2. Sesuai dengan format pada lampiran PP No. 8 tahun 2021, Tentang Modal UMK, maka wajib membuat surat pernyataan pendirian
  3. PT Perseroan harus didirikan oleh satu orang
  4. Wajib memiliki modal dasar dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
  5. PT harus didirikan oleh WNI minimal 17 tahun dengan mengisi pernyataan pendirian dalam Bahasa Indonesia. Sehingga warga asing tidak diperkenankan mendirikan PT Perorangan.

 

Proses Pendirian PT Perseorangan

Cara membuat PT tidak lepas dari proses yang harus dilakukan oleh pendiri tersebut. Dalam proses pendirian PT perorangan, maka prosesnya adalah sebagai berikut:

  • Didirikan oleh satu orang termasuk Pemegang saham dan Direktur dan tidak ada komisaris
  • Mempunyai kegiatan usaha mikro dan kecil
  • Sebagai pendiri, maka harus membuat surat pernyataan pendirian
  • Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui Menteri Hukum dan HAM RI
  • Mengurus NPWP Perseroan Perorangan
  • Mengurus Izin usaha Perseroan Perorangan dan NIB.

 

Syarat Pendirian PT Perseorangan

Sebagai Persyaratan pembuatan PT Perseorangan harus maka anda sebagai pendiri harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  1. Menyiapkan KTP Pendiri
  2. Menyiapakan NPWP Pendiri
  3. Mencantumkan alamat Perseroan Perorangan (Jika alamat di Jakarta maka harus memenuhi syarat zonasi yang berlaku
  4. Menyiapkan surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan

Dalam membuat Surat Pernyataan Pendirian Perseroan, maka harus mengikuti format yang berlaku. Karena, hal ini harus dikirimkan secara elektronoik kepada Menteri. Untuk format pengisian Surat Pernyataan Pendirian Perseroan adalah sebagai berikut:

  • Menuliskan Nama dan tempat Kedudukan Perseroan Perorangan
  • Menuliskan Jangka waktu berdirinya Perseroan Perorangan
  • Menuliskan Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan Perorangan
  • Mencantumkan Jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor
  • Mencantumkan Nilai nominal dan jumlah saham
  • Mencantumkan alamat Perseroan Perorangan
  • Mencantumkan Nama Lengkap, tempat dan tanggal lahir dan pekerjaan
  • Mencantumkan Nomor Induk Kependudukan, Tempat Tingga dan Nomor Pokok Wajib Pajak dari pendiri sekaligus direktur serta pemegang saham Perseroan Perorangan

Itulah beberapa persyaratan pembuatan PT Perorangan yang bisa anda siapkan ketika ingin mendirikan PT Perseroan.

Jika anda membutuhkan jasa dalam pembuatan PT Perseroan, maka anda bisa menghubungi kotakhukum.com sebagai solusinya. Semoga bermanfaat!