Layanan Jasa pendirian PT Perorangan merupakan alternatif dalam pembuatan perizinan pendirian perusahaan. Kini dalam membuat PT Perorangan sudah bisa dilakukan dengan satu orang, karena pemerintah sendiri membuat kebijakan tersebut.
Selain itu dalam membuat PT Perorangan tidak memerlukan banyak orang dalam membuatnya. Oleh karena itu sebelum membahas lebih lengkapnya lagi, alangkah baiknya mengenali lebih dekat mengenai PT Perorangan seperti di bawah ini.
Table of Contents
PT Perorangan merupakan sebuah Usaha Mikro dan kecil berbadan Hukum yang dimiliki oleh perorangan dan diatur dalam undang-undang mengenai UMKM. Seperti namanya, PT Perorangan didirikan dan dikelola oleh satu orang saja.
Aturan mengenai PT Perorangan termasuk hal baru, di mana tercantum dalam Undang-undang No 11 tahun 2021 mengenai Cipta Kerja. Aturan tersebut berlaku dua tahun kemudian yaitu pada tahun 2022, dibuat sebagai bentuk kebijakan dalam membantu pelaku UMKM di Indonesia supaya tidak terpuruk atas pandemi Covid-19.
Kebijakan ini merupakan sebuah gebrakan baru bagi pemerintah dalam mengizinkan pendirian PT yang bisa dilakukan oleh 1 orang saja. Selain baru di Indonesia, kebijakan ini menjadi satu-satunya yang ada di dunia. Sejak tahun 2020, banyak sekali layanan jasa yang pengurus mengenai pendirian PT Perorangan melalui daring.
Proses Pendirian PT Perorangan
Berikut syarat layanan pendirian PT Perorangan, dalam prosesnya didirikan oleh 1 orang yang termasuk pemegang saham, direktur, dan tidak adanya komisarisnya. Selain itu ada syarat yang perlu dimiliki, yaitu:
Meski menjadi salah satu gebrakan dari pemerintah dalam memajukan kegiatan UMK di Indonesia, bukan berarti semua orang bisa bebas mendirikan PT Perorangan tanpa syarat dan ketentuan berlalu. Sebelum menggunakan Layanan Jasa pendirian PT Perorangan ada syarat dan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan Presiden yang perlu disiapkan.
Secara mendasar, PT Perorangan perlu memenuhi syarat dalam memiliki modal atau persekutuan modal yang menjadi saham perusahaan. Selain itu juga perlu memenuhi syarat sebagai UMKM, sehingga baru bisa untuk mengurus perizinan dalam mendirikan PT Perorangan.
Berdasarkan PP no 8 tahun 2021, telah dijelaskan besaran modal untuk sebuah usaha bernama UMKM, yaitu modal untuk usaha mikro di bawah Rp1 Miliar, usaha kecil modal antara Rp1 Miliar sapai Rp5 Miliar. Jika sudah memenuhi syarat umum tersebut sudah bisa mengajukan pendirian PT Perorangan.
Setelah itu, sebelum Anda menggunakan Layanan Jasa pendirian PT Perorangan perlu juga memenuhi syarat lain, seperti:
Selain syarat umum di atas, ketika memakai Layanan Jasa pendirian PT Perorangan perlu menyiapkan syarat administrasi seperti:
Kotak Hukum merupakan jasa yang bergerak dalam perizinan pendirian perusahaan seperti Layanan Jasa pendirian PT Perorangan. Ada banyak layanan yang dimiliki oleh Kotak Hukum, antara lain pendirian CV, yayasan, perkumpulan, dan sebagainya.
Selain itu Kotak Hukum juga telah membantu banyak pengusaha dalam mendirikan perusahaan dan segala perizinan lainnya. Untuk menggunakan layanan ini bisa menghubungi email yaitu kotakhukum@gmail.com atau juga bisa lewat website www.kotakhukum.com.
PT Perorangan adalah usaha berskala mikro maupun kecil yang sudah berbadan hukum di mana dalam kepemilikannya adalah satu orang.
Bagi Anda pebisnis pemula yang sedang mencari jasa pembuatan badan usaha terpercaya area Tangerang harga terjangkau, segera hubungi saja Kotak Hukum. Untuk menghubungi Layanan Jasa pendirian PT Perorangan satu ini, bisa hubungi di +6281280117787.