Jika Anda ingin melegalkan usaha dalam bentuk PT, tentu peran notaris dalam pendirian PT sangat dibutuhkan. Keberadaan notaris ini bertugas untuk menangani terkait akta otentik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Akta inilah yang nantinya sebagai bukti bahwa PT Anda telah legal dan resmi di mata hukum. Untuk mengenal lebih jauh mengenai peran notaris PT, berikut kami paparkan informasinya.
Table of Contents
Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk usaha yang ada dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada bidang bisnis. Adanya PT sebagai bentuk sarana yang bertujuan untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
PT seringkali digunakan dalam kegiatan bisnis sebab adanya pembatasan tanggung jawab. Konsep inilah yang mencerminkan PT sebagai usaha yang terdiri atas asosiasi modal dari para pemegang saham yang memiliki batasan tanggung jawab.
Istilah ‘Perseroan’ merujuk pada modal dalam PT yang didalamnya terdiri atas saham-saham atau sero-sero. Sedangkan, istilah ‘Terbatas’ merujuk pada batasan tanggung jawab pemegang saham.
Dalam perseroan terbatas, orang yang memegang saham atau sero disebut persero, sedangkan perusahaan yang mengeluarkan saham dikenal dengan Perseroan.
Di dunia Perseroan Terbatas, tentu membutuhkan peran notaris yang akan membantu melegalkan dan membuat Akta otentik sebagai bahan bukti yang sah.
Dalam pendirian PT, akta notaris sangat dibutuhkan guna menciptakan kepastian hukum. Dengan sifatnya yang otentik, dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah jika terjadi masalah yang berkaitan dengan akta PT.
Notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam pembuatan akta otentik ini akan tunduk pada ketentuan UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Adapun peran notaris dalam pendirian PT dan kewenangan notaris sesuai dengan UU adalah sebagai berikut:
Merujuk pada pasal ini, ditentukan bahwa Notaris merupakan pejabat umum dan memiliki kewenangan dalam pembuatan akta otentik serta memiliki kewenangan lainnya, sebagaimana yang dimaksud dan tertera dalam UUJN dan UU lainnya.
Merujuk pada ketentuan ketentuan Pasal ini tentang Perubahan UU No.30 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, pada pasal ini Jabatan Notaris diatur bahwa:
“Notaris memiliki peran dan kewenangan dalam membuat Akta otentik terkait seluruh perjanjian, perbuatan, dan penetapan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau yang dikehendaki oleh pihak berkepentingan untuk dinyatakan pada Akta otentik, memberikan grosse, menjamin kepastian tangga pembuatan Akta, menyimpan Akta, salinan, dan kutipan Akta”
Merujuk pada ketentuan di atas, peran notaris dalam pendirian PT sebagai pejabat umum yang memiliki tanggung jawab untuk membuat akta otentik. Sepanjang pembuatan Akta, tidak akan ditugaskan kepada pejabat lainnya.
Kewenangan yang diberikan oleh pihak notaris ini mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik Perseroan Terbatas.
Sebab, hal ini dipandang sebagai upaya preventif atau upaya pencegahan atas kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi kapan saja terkait hukum.
Dengan adanya Akta otentik yang dibuat oleh notaris, bisa digunakan sebagai alat bukti sah dan valid di hadapan pengadilan. Dalam hubungannya dengan pendirian PT, Akta notaris merupakan dokumen yang menjamin perlindungan hukum bagi pemegang saham.
Notaris yang dikehendaki oleh para pemegang saham akan berwenang menuangkan semua penetapan yang dikehendaki dalam upaya pendirian PT dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dalam menjalankan peran, Notaris dituntut untuk tunduk pada ketentuan jabatan dan peraturan yang berhubungan dengan Akta Pendirian PT. Notaris berperan besar dalam memeriksa serta mengkaji kehendak para pihak sesuai dengan peraturan.
Bagi Anda yang ingin mendirikan PT dan layanan seputar Perseroan Terbatas, Kotak Hukum bisa dijadikan sebagai pilihan. Kotak Hukum menjadi rekan yang berpengalaman dalam membantu dan memberikan nasihat atas permasalahan di dunia usaha.
Fokus utama kami adalah memberikan pelayanan dan memprioritaskan kebutuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM.
Kotak Hukum mengutamakan tanggung jawab atas kepercayaan yang Anda berikan. Sehingga kami akan selalu memastikan bahwa kebutuhan bisnis Anda terpenuhi dengan cepat, tepat, dan terjangkau sesuai target.
Untuk berkonsultasi seputar layanan atau peran notaris dalam pendirian PT, hubungi kami di https://kotakhukum.com/