PT dan CV merupakan bentuk usaha yang kerap ditemukan di Indonesia. Bentuk usaha yang baru adalah PT Perorangan. Setiap bentuk usaha punya kekurangan dan kelebihan, termasuk juga PT Perorangan. Artikel kali ini akan bahas kekurangan dan kelebihan PT Perorangan.
PT Perorangan dikelola oleh satu orang saja. Satu orang inilah yang berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola. Lantas, apa sajakah kelebihan dan kekurangan PT Perorangan?
Table of Contents
PT perorangan adalah usaha perorangan yang sudah memenuhi standar usaha menengah dan kecil (UMK). Pendirinya punya peran lebih dari satu. Selain sebagai direktur, pendirinya juga berperan sebagai pemilik dan komisaris.
Pendiri PT Perorangan bisa menjalankan usahanya secara formal. Pendirian PT Perorangan hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun.
Jenis usaha ini cocok diaplikasikan oleh pelaku UMK yang susah mencari mitra untuk mendirikan PT biasa bersama. PT Perorangan juga cocok bagi mereka yang menginginkan kepemilikan usaha yang penuh.
Ada beberapa perbedaan antara PT Perorangan dengan PT biasa, yaitu:
PT Perorangan memiliki perbedaan dengan bentuk usaha lainnya. Berikut ini adalah ciri-ciri dari PT Perorangan.
Pendiri PT Perorangan hanya ada satu orang saja. Pendirinya harus memiliki status kewarganegaran sebagai WNI.
Sama seperti PT biasa, PT Perorangan juga perlu memisahkan aset PT dengan aset pribadi. Dalam pendiriannya, PT Perorangan tidak butuh akta notaris.
Sebuah usaha yang memiliki modal di bawah satu milyar disebut usaha kecil. Sedangkan, usaha dengan modal di atas satu milyar sampai lima milyar rupiah dikenal dengan sebutan usaha menengah.
PT perorangan adalah bentuk usaha yang pendirinya satu orang dengan modal di bawah lima milyar rupiah.
Sebelum bahas keunggulan PT Perorangan, yuk simak beberapa kekurangan PT Perorangan berikut.
Selain kekurangan, PT Perorangan juga mempunyai kelebihan. Kelebihan PT Perorangan, antara lain:
Itulah beberapa kelemahan PT Perorangan dan kelebihan PT Perorangan. Manakah kelebihan yang paling menarik bagi Anda?
Sebelum mendirikan PT Perorangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut mencakup:
Pendiri juga harus siapkan beberapa dokumen yang mencakup identitas diri seperti NIK, NPWP, informasi tentang modal, dan lain-lain.
Demikian pembahasan tentang kekurangan dan kelebihan PT Perorangan. Setelah tahu kelebihan PT perseorangan, apakah Anda berminat untuk mendirikan PT Perorangan? Kalau tertarik mendirikan PT Perorangan, hubungi Kotak Hukum untuk lakukan konsultasi.