Pajak untuk PT perorangan
Ciri-Ciri dan Layanan Pajak Untuk PT Perorangan
December 14, 2023
Kelas merek HKI
Cara Memilih Kelas Merek HKI dan Rekomendasi Layanan Terbaik Tahun Ini
December 16, 2023

Kekurangan dan Kelebihan PT Perorangan

PT dan CV merupakan bentuk usaha yang kerap ditemukan di Indonesia. Bentuk usaha yang baru adalah PT Perorangan. Setiap bentuk usaha punya kekurangan dan kelebihan, termasuk juga PT Perorangan. Artikel kali ini akan bahas kekurangan dan kelebihan PT Perorangan.

PT Perorangan dikelola oleh satu orang saja. Satu orang inilah yang berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola. Lantas, apa sajakah kelebihan dan kekurangan PT Perorangan?

Pengertian PT Perorangan

PT perorangan adalah usaha perorangan yang sudah memenuhi standar usaha menengah dan kecil (UMK). Pendirinya punya peran lebih dari satu. Selain sebagai direktur, pendirinya juga berperan sebagai pemilik dan komisaris. 

Pendiri PT Perorangan bisa menjalankan usahanya secara formal. Pendirian PT Perorangan hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun.

Jenis usaha ini cocok diaplikasikan oleh pelaku UMK yang susah mencari mitra untuk mendirikan PT biasa bersama. PT Perorangan juga cocok bagi mereka yang menginginkan kepemilikan usaha yang penuh. 

Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa

Ada beberapa perbedaan antara PT Perorangan dengan PT biasa, yaitu:

  • Saham PT biasa dimiliki oleh minimal dua orang. Sedangkan, pada PT Perorangan, saham dimiliki oleh pendirinya saja.
  • PT biasa diatur oleh direksi beserta dewan direksi. Sementara itu, PT Perorangan hanya diatur oleh satu orang direktur saja.
  • PT bisa bisa mengajukan obligasi untuk menambah modal. Sedangkan, PT Perorangan tidak bisa melakukan hal ini.

Kriteria PT Perorangan

PT Perorangan memiliki perbedaan dengan bentuk usaha lainnya. Berikut ini adalah ciri-ciri dari PT Perorangan.

1. Didirikan oleh Satu Orang

Pendiri PT Perorangan hanya ada satu orang saja. Pendirinya harus memiliki status kewarganegaran sebagai WNI. 

Sama seperti PT biasa, PT Perorangan juga perlu memisahkan aset PT dengan aset pribadi. Dalam pendiriannya, PT Perorangan tidak butuh akta notaris.

2. Memenuhi Standar UMK

Sebuah usaha yang memiliki modal di bawah satu milyar disebut usaha kecil. Sedangkan, usaha dengan modal di atas satu milyar sampai lima milyar rupiah dikenal dengan sebutan usaha menengah. 

PT perorangan adalah bentuk usaha yang pendirinya satu orang dengan modal di bawah lima milyar rupiah.

Kekurangan dan Kelebihan PT Perorangan

Sebelum bahas keunggulan PT Perorangan, yuk simak beberapa kekurangan PT Perorangan berikut.

  • Pengawasan terbatas karena peran pengawas dan direktur hanya dilakukan oleh satu orang
  • Akses modalnya terbatas. 
  • Opsi bidang usahanya terbatas. Karena, ada bidang-bidang usaha tertentu yang hanya bisa dijalankan oleh usaha dengan skala menengah dan besar.
  • Kalau PT Perorangan mengalami kemajuan yang pesat dan modalnya sudah melebihi lima milyar, maka PT Perorangan harus diubah menjadi PT biasa.

Selain kekurangan, PT Perorangan juga mempunyai kelebihan. Kelebihan PT Perorangan, antara lain:

  • Tidak perlu membuat akta notaris. Hanya perlu mengisi pernyataan pendirian saja.
  • Mendapatkan perlindungan secara hukum.
  • Mempermudah akses pembiayaan dari lembaga perbankan.
  • Status usahanya menjadi badan hukum.
  • Tidak ada modal minimal. Pendirinya memperoleh kebebasan untuk menentukan modal, mulai dari nol sampai lima milyar.
  • Adanya pemisahan antara aset PT dengan aset pribadi.
  • Pendirinya dapat membuat rekening bank dengan nama PT Perorangan.
  • Pendirinya bisa menggunakan sertifikat yang didapatkan untuk mengajukan pinjaman modal.
  • Menjadi prioritas ketika pemerintah mengadakan program yang diadakan khusus untuk pelaku UMK.
  • Bisa memakai alamat rumah sebagai alamat usaha, asalkan alamat tersebut sesuai dengan RDTR.

Itulah beberapa kelemahan PT Perorangan dan kelebihan PT Perorangan. Manakah kelebihan yang paling menarik bagi Anda?

Syarat Pendirian PT Perorangan

Sebelum mendirikan PT Perorangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut mencakup:

  • Didirikan oleh satu orang WNI
  • Pendirinya harus berumur minimal tujuh belas tahun
  • Pemegang sahamnya hanya satu orang saja
  • Pendirinya sudah cakap secara hukum
  • Usahanya sesuai dengan standar UMK

Pendiri juga harus siapkan beberapa dokumen yang mencakup identitas diri seperti NIK, NPWP, informasi tentang modal, dan lain-lain.

Demikian pembahasan tentang kekurangan dan kelebihan PT Perorangan. Setelah tahu kelebihan PT perseorangan, apakah Anda berminat untuk mendirikan PT Perorangan? Kalau tertarik mendirikan PT Perorangan, hubungi Kotak Hukum untuk lakukan konsultasi.