Jasa Pendaftaran Merek – Secara umum, pendaftaran merek dilakukan dengan mendatangi Ditjen HKI langsung melalui kantor Kemerintrian Hukum dan HAM RI dimana bisa ditemukan di daerah masing-masing.
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui konsultan dari HKI yang terdaftar. Dengan demikian, ada kalanya pendaftaran ini melibatkan pihak ketiga yang memberikan jasa pendaftaran merek.
Untuk itulah berikut ini akan dibahas lebih lanjut mengenai jasa pendaftaran merek dimana sering ditawarkan oleh konsultan HKI. Penasaran dengan ulasan terkait layanan pendaftaran merek? Yuk simak bersama.
Table of Contents
Apabila pendaftaran merek dilakukan mandiri, maka seluruh urusan baik itu persyaratan dan prosedur pendaftaran merek perlu ditangani oleh Anda sendiri. Anda bisa perlahan-lahan mengikuti alur pendaftaran merek yang sebenarnya terbilang mudah.
Namun, proses ini sebenarnya cukup melelahkan karena memakan waktu yang lama dan panjang, terutama apabila terdapat persyaratan yang belum lengkap ketika mengajukan permohonan.
Bahkan tak sedikit juga yang mendapatkan penolakan permohonan pendaftaran merek ataupun terdapat pohak oposisi yang mengajukan keberatan.
Tentu hal-hal di atas menghambat dan memusingkan Anda dalam melakukan pendaftaran merek. Untuk itulah Anda bisa mengandalkan jasa pendaftaran merek.
Dalam pengurusan pendaftaran merek, konsultan HKI ini bisa membantu Anda untuk mendaftarkan merek Anda dengan mudah. Berikut ini adalah bahasa sekilas mengenai pendaftaran merek dengan menggunakan jasa konsultan.
Dilansir dari laman https://kotakhukum.com/ disebutkan bahwa jasa pendaftaran merek bisa mengurus berbagai legalitas dan perizinan merek sebagai konsultan atau pihak ketiga yang diizinkan secara sah menjadi wakil dalam pendaftaran merek.
Dalam hal ini, konsultan HKI sendiri pihak yang mempunyai pengetahuan juga keahlian mengenai hak kekayaan intelektual dimana terkhusus memberikan layanan pengurusan daftar merk, paten, hak cipta dan layanan lainnya.
Terdapat banyak keuntungan apabila Anda menyerahkan keperluan pengurusan daftar merk Anda pada layanan daftar merek di Indonesia.
Ketika Ditjen HKI menyerahkan surat bahwa terdapat kekurangan dalam persyaratan daftar merk, maupun surat penolakan daftar merek maka urusan ini bisa ditangani secara tepat oleh penyedia jasa ini.
Selain itu, tak sedikit juga layanan daftar merek yang melayani arbitrase mengenai sengketa merek. Hal ini bisa terjadi apabila terdapat pihak lain yang mengenakan merek terdaftar tanpa perizinan maupun lisensi yang diperoleh dari pemilik.
Melalui jasa profesional inilah, Anda bisa memperoleh solusi terkait permasalahan yang Anda alami dengan cara penanganan terbaik untuk menyelesaikan sengketa merk. Anda bisa mencoba melihat-lihat terkait agensi penyedia jasa ini melalui https://kotakhukum.com/
Sebelum menggunakan jasa untuk mendaftarkan merek, sebaiknya Anda perlu memahami dulu tips memilih layanan pendaftaran merek.
Baiklah, sampai di sini saja pembahasa mengenai jasa pendaftaran merek. Melalui informasi diatas diharapkan bisa menambah wawasan bagi Anda khususnya untuk yang sedang mencari bantuan dan layanan terkait pendaftaran merek.