Sebuah perusahaan atau badan usaha tidak jauh berbeda kedudukannya dengan seseorang dalam suatu negara. Jika orang membutuhkan KTP, maka perusahaan membutuhkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau yang biasa dikenal dengan sebutan SKDP.
Keberadaan dari SKDP ini menjadi bukti nyata bahwasanya perusahaan yang bersangkutan sudah mempunyai izin di suatu lokasi. Untuk mempermudah pengusaha memperoleh informasi, ada layanan berupa surat keterangan domisili perusahaan online yang bisa dipakai.
Table of Contents
SKDP merupakan suatu tanda izin secara resmi suatu perusahaan bisa menjalankan usahanya di suatu daerah. Diketahui ada beberapa jenis usaha yang memerlukan jenis izin semacam ini. Contohnya seperti usaha koperasi, PT, Firma dan yang lainnya.
Pihak kelurahan wilayah setempat menjadi pihak yang melakukan penerbitan Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Serta sudah memperoleh tanda tangan dari lurah maupun pejabat kecamatan di wilayah setempat.
Akan tetapi jika perusahaan domisilinya di desa. Maka pihak yang memberikan tanda tangan adalah kepala desa beserta camat.
Untuk lebih jelasnya pembahasan mengenai izin ini bisa dibaca pada surat keterangan domisili perusahaan pdf. Jika belum memiliki, bisa mengunduhnya lebih dulu.
Apabila pengusaha sudah mengetahui gambaran umum dari surat keterangan domisili perusahaan seperti di atas. Berikutnya pengusaha perlu memperdalam informasi mengenai fungsi dari surat izin tersebut sebagaimana pembahasan berikut:
Setelah membahas fungsi, saatnya membicarakan tentang tujuan surat keterangan domisili perusahaan. Akan tetapi jika perusahaan berada di negara lain, pengusaha perlu mengerti surat keterangan domisili perusahaan in English. Berikut daftar tujuan SKDP yang perlu diketahui:
Sejumlah orang masih bingung dengan pernyataan surat keterangan domisili perusahaan diganti apa saat ini. Namun ada beberapa orang yang justru bingung bagaimana prosedur membuat SKDP tersebut. Penasaran? Langsung saja simak penjelasan berikut:
Langkah pertama saat ingin mengurus pembuatan SKDP yakni harus menyiapkan berbagai macam berkas yang diperlukan. Diantara beberapa berkas tersebut meliputi surat pernyataan, SIUP, bukti kepemilikan, NPWP dan masih banyak lagi.
Setelah seluruh berkas pendukung yang dibutuhkan sudah lengkap. Prosedur mengurus SKDP berikutnya yaitu meminta surat pengantar dari pihak RT maupun RW daerah setempat. Untuk membuat surat ini alurnya bisa ditanyakan kepada petugas yang bersangkutan.
Tahap dalam membuat SKDP berikutnya adalah datang secara langsung ke Kantor Kelurahan daerah setempat. Setelah tiba di kantor kelurusan bisa mengisi sejumlah formulir yang sudah disediakan supaya bisa masuk ke tahap selanjutnya.
Proses penyerahan berbagai macam berkas untuk mengurus SKDP yang dipersiapkan sebelumnya dilakukan bersamaan dengan formulir yang sudah diisi. Ditujukan kepada Kepala Satuan Pelaksana yang ada di Kelurahan.
Lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses SKDP lebih kurang sekitar 7 hari pada hari kerja. Perlu diperhatikan bahwa penerbitan ini tidak dikenakan biaya apa pun.
Anda pelaku usaha yang ingin mempunyai SKDP untuk perusahaan yang sedang Anda kelola, namun kesulitan karena satu dan lain hal? Tenang dulu, karena ada layanan dari https://kotakhukum.com/.
Pilih dan percayakan pengurusan surat keterangan domisili perusahaan Anda di sini. Sebab https://kotakhukum.com/ sudah terbukti profesional dengan banyak pengalaman. Selain itu juga mempunyai dedikasi serta peduli terhadap majunya usaha di Indonesia.