Sebagai pelaku usaha, anda tentunya ingin mendaftarkan usaha anda kedalam bentuk CV. Dibanding mendirikan sebuah PT, pembuatan CV dibilang lebih mudah dan cepat. CV tidak hanya berbentuk usaha atau industry saja, adapula CV bidang jasa yang telah didaftarkan.
CV bidang jasa yang didaftar sebagai CV biasanya dalam bidang jasa kontruksi, Pendidikan, perdagangan dan masih banyak lagi. Untuk membuatnya sebagai CV, anda harus memahami usaha yang anda tekuni apakah memungkinkan untuk didaftarkan sebagai CV?
Contohnya adalah perusahaan bidang jasa, perusahaan tersebut dapat didaftarkan sebagai CV lantaran dibuat berdasarkan modal kecil. Dalam pembuatan CV biasanya memiliki keterbatasan. Karena, ruang lingkup dalam menjalankan usaha ini sangat terbatas.
Table of Contents
Bidang usaha atau CV yang berbentuk kontraktor biasanya berbentuk jasa yang menawarkan berbagai layanan. Layanan yang ditawarkan seperti perbaikan, perombakan, pembongkaran dan perubahan suatu bangunan. Nah, apa saha jasa yang ditawarkan dalam bidang jasa ini?
Perlu digaris bawahi bahwa tidak semua bidang usaha dapat didaftarkan sebagai CV. Ada salah satu CV bidang jasa yang banyak digunakan dan didaftarkan sebagai CV yaitu Jasa Konstruksi. Untuk membuat CV pada bidang jasa konstruksi ada beberapa ketentuannya, diantara adalah:
Pertama, modal yang disetorkan pada kas perusahaan harus sesuai dengan jumlahnya dengan tingakt kualifikasi yang ditetapkan perusahaan.
Kedua, adanya kualifikasi yang dibagi dalam beberapa kategori bidang umum, diantaranya adalah:
Penggunaan nama CV bidang jasa boleh menggunakan 2 suku kata dan tidak diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD. Sehingga, nama CV bisa menggunakan kata dari Bahasa Inggris dan dicampur dengan Bahasa Indonesia.
Jika ingin mendirikan CV, bidang usaha yang akan dibuat harus sesuai dengan KBLI 2017/2020. Hal ini bisa anda konsultasikan dengan jasa pembuatan CV seperti kotakhukum.com.
Untuk membuat CV pada jasa konstruksi melalui jasa kotakhukum.com, anda hanya bisa membuat beberapa saja. mereka hanya melayani pembuatan CV untuk pekerjaan konstruksi pada jenis usaha pelaksana konstruksi (kontraktor).
Untuk mendirikan sebuah CV pada bidang usaha baru, ada beberapa ketentuan dalam mendirikannya. Diantara ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:
Jika anda ingin mendirikan CV jasa konstruksi, anda bisa menghubungi kotakhukum.com. melalui jasa pembuatan CV disini, anda bisa berkonsultasi secara gratis, cepat dan tidak ribet dalam pengerjaan projeknya.
Untuk membuat CV anda hanya perlu menyiapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantara adalah pendiri CV dan akta pendirian perusahaan/CV. Selain itu, persiapkan juga surat-surat pentingnya seperti Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
Selain SKDP, ada beberapa surat penting yang perlu disiapkan. Seperti, NPWP pribadi maupun perusahaan. Anda juga harus menyiapkan Surat Izin Usaha (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Contoh CV perusahaan jasa yang pernah dilayani oleh kotakhukum.com adalah Bebek Bengil Jakarta, Yayasan Universitas Pelita Harapan, Advace Group dan masih banyak lagi. Jadi, anda tidak perlu mengurus semua kebutuhan pembutan CV sendiri, karena ada kotakhukum.com.
CV bidang jasa memang sudah banyak didirikan di Indonesia, sehingga banyak dari mereka yang ingin membuat CV. Karena pembuatnnya mudah dan tidak memerlukan dana yang banyak.
Semoga bermanfaat!