Cek nama PT Perorangan saat ini cukup mudah. Hanya dengan mengakses platform dari Direktorat Jenderal Pajak, Anda bisa mengetahui kriteria badan usaha mikro dan kecil. Seperti yang tertuang dalam undang-undang tentang usaha mikro dan kecil.
Dengan cek nama CV atau PT, Anda akan mudah mendapatkan akses modal usaha. Pemerintah juga mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan dokumen hukum agar usahanya bertransformasi dari sektor informal menjadi sektor formal.
Table of Contents
Sebelum mengetahui cara cek nama PT Perorangan, tahukah Anda apa itu PT Perorangan? PT Perorangan merupakan jenis PT yang bergerak pada sektor usaha kecil dan mikro.
PT perorangan dapat menjadi pilihan sah bagi kegiatan usaha yang memenuhi kriteria tersebut. Selain itu, PT Perorangan akan memberikan banyak manfaat agar kedepannya usaha UMKM dapat menjadi usaha yang maju dan berkembang.
Selain itu, PT Perorangan hanya memiliki data satu pendiri saja. Yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendiri yang diperlukan saat pendaftaran. Setelah pendiri mendaftarkan dan membuat PT Perseorangan, ia tidak dapat membuat PT lain.
Kuotanya hanya satu NIK per tahun. Sedangkan PT biasa adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh paling sedikit dua orang yang terdaftar sebagai direksi.
Berbeda dengan PT perseorangan, jika seseorang mendirikan PT biasa maka ia bisa mendaftarkan banyak PT sekaligus tanpa harus menunggu setahun.
Perseroan Terbatas atau PT yang sah harus terdaftar secara resmi di situs web instansi pemerintah berdasarkan jenis perusahaannya. Berikut tiga cara mengecek legalitas PT.
Situs OJK cukup populer sebagai referensi verifikasi legalitas perusahaan. Website OJK memiliki banyak sekali data yang bisa didapatkan secara gratis kapanpun dan dimanapun. Berikut langkah-langkahnya:
Di sini juga akan dicantumkan nama-nama perusahaan ilegal. Pasalnya, semakin banyak bermunculan perusahaan pinjaman online (pinjol) dan perusahaan lain yang masih ilegal.
Selain memuat profil, tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, pada website Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga dapat digunakan untuk cek nama PT dengan cara sebagai berikut:
Jika profil perusahaan yang Anda cari tidak muncul dalam pencarian, bukan berarti perusahaan tersebut tidak legal. Bisa jadi perusahaan tersebut tidak masuk dalam ruang lingkup ahu.go.id.
Anda juga bisa mengecek legalitas badan usaha secara manual. Pengecekan secara manual dapat dilakukan di layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Legalitas perusahaan selanjutnya bisa Anda cek melalui website Bappebti. Situs ini memiliki banyak informasi tentang Kementerian Perdagangan Indonesia.
Pada salah satu menu yang tersedia, Anda dapat memastikan legalitas perusahaan khususnya perusahaan dagang. Begini cara cek nama PT dan legalitas:
Mungkin belum banyak yang mengetahui bahwa pengecekan nama PT di Indonesia bisa dilakukan di situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sudahkah Anda cek nama PT atau CV perusahaan Anda? Nah, jika Anda ingin mendirikan PT tanpa repot dan bingung harus mengelolanya dari mana? Serahkan saja kepada https://kotakhukum.com/.