surat izin usaha mikro
Cara Membuat Surat Izin Usaha Mikro Terbaru
February 24, 2023
jasa pendaftaran merek
Rekomendasi Jasa Pendaftaran Merek
February 24, 2023

6 Alasan Pendaftaran Merek Ditolak, Wajib Tahu!

Pada dasarnya, melakukan pendaftaran merek dagang adalah salah satu hal yang perlu Anda lakukan agar merek tersebut memiliki perlindungan hukum. Hanya saja, perlu Anda catat jika ada beberapa alasan pendaftaran merek ditolak pada saat Anda ajukan ke DJKI.

Apabila pihak DJKI menolak pengajuan merek tadi, Anda pun mau tidak mau harus mencari nama merek lain dan memulai pendaftaran dari awal lagi. Itu kenapa Anda harus tahu apa saja hal yang menyebabkan sebuah merek tidak dapat didaftarkan.

 

Alasan Kenapa DJKI Menolak Pengajuan Merek Dagang

Secara garis besar, mekanisme pendaftaran merek itu memang cukup rumit, panjang, dan melelahkan. Itu kenapa akan terasa sia-sia jika dalam penantian yang panjang tersebut, pihak DJKI mahal menolak pendaftaran merek dagang yang sudah Anda ajukan.

Bagi Anda yang ingin tahu dan penasaran tentang bagaimana jika pendaftaran merek ditolak, sebenarnya Anda bisa mengajukan banding ke pengadilan. Hanya saja, hal itu pastinya memerlukan waktu dan tenaga yang cukup banyak, dan belum tentu juga hasilnya berbuah.

Misalnya pada contoh kasus merek yang ditolak, Dolofenac, yang bergerak di bidang usaha alat-alat kedokteran dan farmasi. Alasan penolakan tersebut adalah karena pengucapan nama mereknya mirip dengan Dolofen, yang bergerak di bidang yang sama.

Meskipun sudah mengajukan banding, namun pengajuan merek tersebut masih ditolak dengan alasan yang sama, yaitu memiliki persamaan dalam pengucapan. Itu kenapa Anda harus hati-hati dengan mengetahui apa saja alasan pendaftaran merek ditolak.

Di bawah ini adalah beberapa alasan kenapa DJKI bisa menolak pengajuan merek dagang milik Anda!

 

1. Memiliki Persamaan dengan Merk Lain

Hal pertama yang termasuk ke dalam unsur-unsur yang menyebabkan merek tidak dapat didaftarkan pada Dirjen HAKI adalah karena memiliki persamaan dengan merek lain. Persamaan tersebut bisa ada pada pokoknya ataupun persamaan secara keseluruhan.

Namun, hal ini hanya berlaku untuk merek dengan jenis barang atau jasa yang sama saja, baik itu merek orang lain yang sudah terdaftar atau merek orang lain yang sudah mendaftarkan mereknya sebelum Anda. Lalu, ini juga berlaku untuk merek-merek terkenal.

Selain itu, Anda juga tidak bisa mendaftarkan merek yang memiliki persamaan dengan merek terkenal tertentu yang memenuhi persyaratan. Hal itu akan tetap berlaku meskipun bukan barang atau jasa sejenis.

2. Memiliki Persamaan dengan Nama Orang Terkenal dan Nama Badan Hukum

Di samping itu, Anda juga tidak boleh mendaftarkan merek yang memiliki unsur nama orang terkenal maupun singkatan namanya, kecuali sudah memiliki izin dari orang yang bersangkutan.

Misalnya seperti Bruno Mars, Anda tidak boleh mendaftarkan merek dengan nama tersebut, kecuali Anda memiliki izin tertulis langsung dari Bruno Mars.

Lalu, perlu Anda catat jika Anda juga tidak boleh mendaftarkannya nama merek yang memiliki kesamaan nama dengan badan hukum.

3. Memiliki Persamaan dengan Unsur Kenegaraan

Selanjutnya, merek yang Anda daftarkan juga tidak boleh memiliki persamaan dengan unsur kenegaraan. Misalnya nama atau singkatan nama bendera, lambang negara, dan lembaga nasional maupun internasional, kecuali Anda memiliki izin tertulis.

4. Memiliki Persamaan dengan Stempel Resmi Kenegaraan

Selanjutnya, Anda juga harus menghindari mendaftarkan merek dagang yang memiliki persamaan dengan stempel resmi dari sebuah negara atau lembaga pemerintah. Anda hanya bisa mendaftarkannya jika Anda memiliki izin tertulis dari pihak yang berwenang.

5. Permohonan Merek Memiliki Itikad yang Tidak Baik

Kemudian, pihak DJKI juga tidak akan menyetujui pendaftaran merek dagang Anda jika permohonan merek tersebut memiliki itikad yang tidak baik.

6. Permohonan Merek Memiliki Niat untuk Menjiplak Merek Lain

Terakhir, pihak DJKI juga akan menolak pengajuan merek dagang Anda jika ada indikasi menjiplak merek lain dengan segaja. Hal ini banyak para pemilik merek lakukan untuk mengecoh dan menyesatkan konsumen dan menimbulkan persaingan tidak sehat.

Itulah beberapa alasan pendaftaran merek ditolak yang harus Anda ketahui. Untuk mencegah hal tersebut, Anda pun bisa melakukan konsultasi HKI ke lembaga yang terpercaya. Misalnya seperti ke tim Kotak Hukum yang akan selalu siap untuk melayani Anda.